- Back to Home »
- KREDIT GUNA BHAKTI (KGB)
Posted by : Unknown
Selasa, 21 Oktober 2014
KREDIT GUNA BHAKTI DI BANK BJB KCP SINDANGKASIH
4.1
Praktek Kerja
4.1.1
Tahap Persiapan
Tahap persiapan dimulai pada pukul 07.30 WIB. Penulis
sebagai siswa yang sedang melakukan Praktek Kerja Industri (prakerin)
dianjurkan untuk melakukan beberapa pekerjaan atau aktifitas sebelum tahap
pelaksanaan tiba.
4.1.2
Tahap
Pelaksanaan
1. Staf
KGB mengecek ulang semua transaksi yang telah dilakukan sebelumnya, kemudian
disetorkan kepada manager untuk diperiksa.
2. Staf
KGB merekap dan memasukannya pada computer.
3. Staf
KGB menerima nasabah yang akan mengajukan pinjaman dengan memberikan
pengarahan-pengarahan terlebih dahulu.
4.1.3
Tahap Pengujian
Tahap
pengujian dilakukan setelah jam kerja siswa prakerin selesai, dengan cara
menanyakan apakah ada keluhan atau tidak pada saat tahap pengerjaan.
4.2
Pembahasan
Masalah
4.2.1 Pola Penyaluran Kredit Guna Bhakti
(KGB)
Dalam
ketentuan penyaluran kredit ini terbagi atas tiga pola penyaluran yaitu sebagai
berikut :
- Pola 1
penyaluran
kredit untuk debitur yang gajinya telah dibayarkan melalui bank yang meliputi
PNS Daerah, PNS Pusat, CPNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN/BUMD,
Kepala daerah dan Wakil, dan Anggota DPR/DPRD.
- Pola 2
Penyaluran
kredit untuk debitur
yang gajinya belum dibayarkan melalui Bank yang meliputi PNS daerah, PNS Pusat,
CPNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, Kepala daerah dan Wakil,
dan Anggota DPR/DPRD melalui kerjasama dengan instansi atau perusahaan tempat
Debitur Bekerja.
- Pola 3
Penyaluran
Kredit untuk debitur yang gajinya telah dibayarkan melalui Bank yang meliputi
pegawai perusahaan swasta melalui kerjasama dengan perusahaan tempat debitur
bekerja.
4.2.2 Persyaratan Pegawai
BUMN dan BUMD
1.
Mengisi
formulir permohonan kredit beserta lampirannya.
2.
Asli
surat keputusan pengangkatan calon pegawai/sejenisny

Gambar 4.1
3.
Asli
surat pengangkatan pegawai/sejenisnya.

Gambar
4.2
4.
Asli
surat keputusan kepegawaian/kepangkatan terakhir atau sejenisnya.

Gambar
4.3
5.
Copy
kartu TASPEN atau kartu dana pensiun.

Gambar
4.4
6.
Daftar
gaji yang dibuat oleh bendahara gaji dan diserujui oleh atasan langsung.

Gambar
4.5
7.
Copy
ledger gaji trakhir yang telah dilegalisir oleh bendahara gaji.

Gambar
4.6
8.
Untuk
debitur yang pengajuan pelafond kreditnya diatas Rp 100. 000. 000, agar
dilengkapi dengan NPWP debitur tersebut.

Gambar
4.7
9.
Copy
kartu keluarga.

Gambar
4.8
10. Copy katru pegawai (Karpeg).

Gambar
4.9
11. Copy surat/akta nikah.

Gambar
4.10
12. Copy kartu tanda penduduk pemohon beserta suami/istri
yang masih berlaku.

Gambar
4.11
13. 2 (dua) lembar pas photo pemohon beserta suami/istri
ukuran 3x4 cm.

Gambar
4.12
14. Nama keluarga yang dapat dihubungi, namun alamat tidak
sama.
4.2.3 Perhitungan Kredit Guna Bhakti (KGB)
Dalam realisasi kredit bank hanya menyetujui pencairan
kredit oleh calon debitur, bila syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh debitur
telah dilaksanakan seperti membayar segala biaya-biaya pencairan (Biaya provisi
0,20%,asuransi materai) dan diikatnya jaminan-jaminan yang diperlukan sebelum
krebit guna bhakti (KGB) Dicairkan, calon debitur diminta datang bersama
istri/suaminya untuk menandatangani semua dokumen-dokumen perjanjian kredit
jika calon debitur telah datang bersama istri/suaminya maka petugas
administrasi kredit segera menyiapkan nota debit atas pembayaran biaya-biaya
realisasi untuk mengurangi plafond kreditnya berati biaya-biaya administrasi
kredit dipotong langsung dari plafond yang disetujui.
Setelah itu barulah debitur menandatangani perjanjian
kredit dan surat bukti atas penahanan asli barang jaminan yang telah disimpan
oleh bagian administrasi kredit diatas matrai Rp 6000,- Kemudian debitur
diminta untuk menyerahkan semua asli barang jaminan seperti SK asli calon
pegawai (80%), SK Pengangkatan (100%). SK terakhir atau berkala dan TASPEN.
Dan setelah itu petugas administrasi kredit memberikan
surat bukti tanda penyerahan jaminan. Setelah itu bank memblokir tabungan
debitur sebesar 1x angsuran debitur. Blokiran tersebut dapat diambil setelah
debitur melunasi pinjamannya. Kemudian bagian administrasi kredit dan debitur
menghadap pimpinan cabang untuk disetujui realisasi pinjaman tersebut. Setelah
semuanya ditandatangani oleh pimpinan cabang maka debitur segera ke Teller
untuk mencairkan dana kreditnya.
Besarnya potongan/angsuran perbulan dapat dihitung
sebagai berikut :
a.
Bunga
kredit :
|
B = n x I x p
|
b.
Angsuran
perbulan
:
|
Ap = B + P
(n
x 12)
|
Keterangan : P = Plafond kredit
I = Tingkat bunga
N = Jangka waktu
B = Bunga kredit
Ap = Angsuran prbulan
Contoh soal :
Tuan
Erik seorang pegawai PEMDA Ciamis mendapat persetujuan Kredit guna bhakti (KGB)
dari bank Bjb Kcp sebesar Rp
12.000.000,- dengan bunga 9% per tahun. Jika waktu 1 tahun sistem perhitungan
bunga yang digunakan bank bjb dalam kredit ini yaitu Flat, angsuran dibayar
setiap bulan. Biaya-biaya telah dibayar dimuka, untuk mengetahui berapa jumlah
bunga tuan Erik selama satu tahun dan berapa besar angsuran perbulan yang Sindangkasih
harus dibayar
tuan Erik dapat dikerahui dengan perhitungan bunga, sebagai berikut:
Dik: P = Rp
12.000.000,-
N = 1 tahun
I = 9% pertahun
Dit: a. Bunga kredit..?
.b. Angsuran
perbulan..?
Jawab:
a.
Jumlah bunga tuan Erik selama 1 tahun
B =
n x i x p
= 1 x 9% x Rp
12.000.000,-
=Rp 1.080.000,-
Jadi jumlah bunga
Tuan Erik adalah Rp 1.080.000,-
b.
Besarnya angsuran Tuan Erik setiap 1
bulan
(n x 12)
=
1.080.000 + Rp 12.000.000
12
= Rp 1.090.000
Jadi besarnya angsuran Tuan Erik adalah Rp 1.090.000,-